ASSALAMUALAIKUM... SELAMAT DATANG DI BLOG IKRAMUL WATHAN - DAKWAH ADALAH JALAN HIDUP - SHALAT BERJAMAAH DI MASJID ITU KEREN !!! TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG KAMI

Thursday 7 February 2013

Tradisi Kawin Lari (diculik) dalam Budaya sasak



Nikah, Apa mesti harus dengan”mencuri”?

Oleh : Akramul Wathan


 


Kebiasaan yang terjadi di kalangan masyarakat lombok (sasak). Apabila ingin menikah terlebih dahulu perempuan itu harus di curi atau dilarikan. Setelah perempuan ini di curi atau dilarikan dan sebelum perempuan ini dibawa pulang maka terlebih dahulu perempuan itu harus di sembunyikan, atau dalam bahasa sasaknya “teseboq” di tempat yang cukup jauh dari rumah si laki. Berbagai macam motive dalam “mencuri” perempuan ini, terkadang janjian, ketemuan, dsb.
Kebiasaan ini merupakan peninggalan Budaya Hindu bali, yang secara tidak sadar telah mengakar dan menjadi budaya anutan masyarakat lombok (sasak). Hampir disetiap dusun ataupun pedesaan bahkan di perkotaan di lombok memiliki adat untuk menikah mesti harus dengan “mencuri” perempuannya terlebih dahulu.
Alhasil, banyak hal yang berdampak tidak baik dalam budaya kawin curi ini, tetapi ada juga yang mengatakan “ini adalah salah satu cara untuk mendapat restu orang tua”. Kalau kita melihat atu membandingkan mana lebih banyak sisi positif atau negatifnya, tentu lebih banyak sisi negatifnya, karena pengalaman sering terjadi pemulangan atau pengambilan kembali perempuan yang sudah di curi. Sebab, menurutnya si laki tersebut tidak sesuai atau cocok dengan anaknya.
Pernah suatu ketika ada seorang laki duda (anaknya 2) mengenal dan mencintai seorang perempuan yang masih muda baru selesai SMA. Penuturan masyarakat setempat, si laki tersebut mengenal perempuan itu dari salah seorang temannya, kemudian temannya ini memberikan nomer Handpone yang bisa di hubungi. Pada saat perkenalan si laki tersebut mengaku kepada si perempuan bahwa dia masih lajang dan belum pernah menikah, yang anehnya selama mereka pacaran, mereka tidak pernah saling bertemu, apalagi sampai mengenal keluarga masing – masing, sampai tiba saat pengambilan (pencurian). Si perempuan tau bahwa si laki tersebut sudah duda ketika si perempuan sampai di rumah si laki. Karena merasa di bohongi, perempuan tersebut menelpon sanak keluarga di rumah, dan menceritakan semua masalah yang di hadapinya. Kesesokan hari, keluarga dari pihak laki datang menuntut utk pengambilan kembali, namun di tahan oleh keluarga dari pihak laki.
Dari kisah singat tadi, dapat kita ambil kesimpulan bahwa, tidak mesti nikah itu harus dengan “mencuri” perempuannya terlebih dahulu. Ada pendekatan, atau yang lebih dikenal dalam islam “ta’aruf” yang harus pertama dilakukan, agar di kedepan harinya tidak terjadi kesalah pahaman dan bisa saling mengenal satu sama lain. Meminta dari pada mencuri, lebih baik meminta, karena dari meminta tersebut kita tau bagaiman respon orangtua si perempuan terhadap kita. Dan untuk mencuri perempuan tersebut, merupakan pilihan terakhir, yang harus di tempuh oleh seorang laki, karena tidak dirsetui misalkan, dan berbagai hal lainya, yang menurut kita mencuri merupakan pilihan terakhir.
Wallahu ‘alambissawab…..

0 komentar:

Post a Comment

Tafakkur

Search results

TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG KAMI - INGAT!!! SHALAT DI MASJID ITU KEREN - SEMOGA BERMANFAAT !!!