Nikah, Apa mesti harus dengan”mencuri”?
Oleh : Akramul Wathan
Kebiasaan yang
terjadi di kalangan masyarakat lombok (sasak). Apabila ingin menikah terlebih
dahulu perempuan itu harus di curi atau dilarikan. Setelah perempuan ini di
curi atau dilarikan dan sebelum perempuan ini dibawa pulang maka terlebih
dahulu perempuan itu harus di sembunyikan, atau dalam bahasa sasaknya “teseboq”
di tempat yang cukup jauh dari rumah si laki. Berbagai macam motive dalam
“mencuri” perempuan ini, terkadang janjian, ketemuan, dsb.
Kebiasaan ini merupakan peninggalan Budaya Hindu bali, yang secara
tidak sadar telah mengakar dan menjadi budaya anutan masyarakat lombok (sasak).
Hampir disetiap dusun ataupun pedesaan bahkan di perkotaan di lombok memiliki
adat untuk menikah mesti harus dengan “mencuri” perempuannya terlebih dahulu.
Alhasil, banyak hal yang berdampak tidak baik dalam budaya kawin
curi ini, tetapi ada juga yang mengatakan “ini adalah salah satu cara untuk
mendapat restu orang tua”. Kalau kita melihat atu membandingkan mana lebih
banyak sisi positif atau negatifnya, tentu lebih banyak sisi negatifnya, karena
pengalaman sering terjadi pemulangan atau pengambilan kembali perempuan yang
sudah di curi. Sebab, menurutnya si laki tersebut tidak sesuai atau cocok
dengan anaknya.
Pernah suatu ketika ada seorang laki duda (anaknya 2) mengenal dan
mencintai seorang perempuan yang masih muda baru selesai SMA. Penuturan
masyarakat setempat, si laki tersebut mengenal perempuan itu dari salah seorang
temannya, kemudian temannya ini memberikan nomer Handpone yang bisa di hubungi.
Pada saat perkenalan si laki tersebut mengaku kepada si perempuan bahwa dia
masih lajang dan belum pernah menikah, yang anehnya selama mereka pacaran,
mereka tidak pernah saling bertemu, apalagi sampai mengenal keluarga masing –
masing, sampai tiba saat pengambilan (pencurian). Si perempuan tau bahwa si
laki tersebut sudah duda ketika si perempuan sampai di rumah si laki. Karena
merasa di bohongi, perempuan tersebut menelpon sanak keluarga di rumah, dan
menceritakan semua masalah yang di hadapinya. Kesesokan hari, keluarga dari
pihak laki datang menuntut utk pengambilan kembali, namun di tahan oleh
keluarga dari pihak laki.
Dari kisah singat tadi, dapat kita ambil kesimpulan bahwa, tidak
mesti nikah itu harus dengan “mencuri” perempuannya terlebih dahulu. Ada
pendekatan, atau yang lebih dikenal dalam islam “ta’aruf” yang harus
pertama dilakukan, agar di kedepan harinya tidak terjadi kesalah pahaman dan
bisa saling mengenal satu sama lain. Meminta dari pada mencuri, lebih baik
meminta, karena dari meminta tersebut kita tau bagaiman respon orangtua si
perempuan terhadap kita. Dan untuk mencuri perempuan tersebut, merupakan
pilihan terakhir, yang harus di tempuh oleh seorang laki, karena tidak dirsetui
misalkan, dan berbagai hal lainya, yang menurut kita mencuri merupakan pilihan
terakhir.
Wallahu ‘alambissawab…..
0 komentar:
Post a Comment